Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Tuding BPKP Ceroboh Hitung Kerugian, Minta Dihukum Ringan

Mantan Direktur BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif menuding Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ceroboh dalam menghitung nilai kerugian negara dalam perkara korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo. Kecerobohan itu karena BPKP dianggap mengabaikan berbagai komponen. "Bagaimana bisa institusi sekelas BPKP melakukan kecerobohan besar dalam melakukan perhitungan ini. Banyak asumsi asumsi yang dilakukan tidak sesuai…

Read More