Besok, Direktur Perusahaan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Saksi di Persidangan Haris Azhar dan Fatia

Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa bakal kembali digelar Senin (26/6/2023). Persidangan esok merupakan kelanjutan dari Senin (19/6/2023). Pada persidangan Senin lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghentikan persidangan karena orang tua terdakwa meninggal.

"Ada berita duka dari orang tua dari saudari Fatia, meninggal dunia.Kami akan menunda persidangan ini ke Senin 26 Juni 2023," ujarHakim Ketua,CokordaGede Arthana. Besok, persidangan diagendakan pemeriksaan Direktur PT Toba Sejahtera,Heidi Melissa Deborahsebagai saksi. Mulanya, pemeriksaan Heidi direncanakan pada Senin (19/6/2023).

Video Kecelakaan Bus New Shantika Terjun dari Tol Pemalang, Polisi Periksa 10 Saksi Tewas dalam Kecelakaan Bus New Shantika Terjun di Tol Pemalang Batang Besok, Direktur Perusahaan Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Saksi di Persidangan Haris Azhar dan Fatia

Kepala PPATK Pertama Bakal Bersaksi di Persidangan Haris Azhar Fatia vs Luhut Binsar Pandjaitan Penetapan Tersangka Kecelakaan Bus New Shantika Menunggu Hasil Olah TKP Direktur Perusahaan Luhut Binsar Pandjaitan Batal Bersaksi, Jaksa Hadirkan Editor Video Haris Azhar

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 88 89 Kurikulum Merdeka: Teks Negosiasi Halaman all Namun rencana itu ditunda hingga besok. "Untuk pemeriksaan saudara akan ditunda pada sidang berikutnya. Saudara akan dihadirkan kembali oleh JPU (jaksa penuntut umum)," kata Hakim Cokorda.

Sebagai informasi, PT Toba Sejahtera merupakan perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu diakui Luhutsaatmenjadi saksi di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). "Ya iya orang itu uang saya. Masa saya enggak pegang," katanya.

Namun sejak jadi menteri,Luhutmengklaim tak lagi cawe cawe urusan perusahaan. Sebab dia telah memercayakan urusan perusahaan kepada Nana Naiborhu sebagai CEO PTTobaSejahtera. "Saya serahkan sepenuhnya kepada CEO," ujarLuhut.

Sebelumnya informasi saham mayoritas PTTobaSejahterayang dipegang olehLuhuttermaktub dalam dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Di dalam dakwaan memang tercantum bahwaLuhutmemang menjadi pemilik mayoritas saham PTTobaSejahtera. PTTobaSejahterapun menaungi PT Tobacom Del Mandiri sebagai salah satu anak usahanya.

PT Tobacom Del Mandiri disebut sempat memiliki kerja sama dengan PT Madinah Quarratain terkait bisnis pertambangan di Papua. Namun kerja sama itu tak dilanjutkan lagi per 23 Maret 20218 hingga kini. "Sehinggatidak pernah ada perjanjian maupun kerja sama konkret maupun tidak ditemukan adanya dokumen mengenai keikutsertaan PTTobaSejahtera, PT Tobacom Del Mandiri, dan PT Tambang RayaSejahteradalam pengembangan Darewo Project yang dilakukan bersama PT Madinah Quarratain," kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti padaSenin (3/4/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *