BNPT Sebut Petugas Penjara Kasus Terorisme Rentan Terpapar Paham Radikalime

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan petugas pemasyarakatan atau sipir penjara kasus terorisme rentan terpapar paham radikalisme. Mereka juga berpotensi mendapatkan ancaman dari napiter maupun kelompok yang berada di sekitarnya. “Petugas pemasyarakatan pun rentan mendapat ancaman baik terhadap individu maupun orang orang di sekitarnya," kata Direktur Pembinaan Kemampuan (Binpuan) BNPT, Brigjen Pol Wawan Ridwan dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya para napiter ideologis atau mereka yang militan, punya kemampuan persuasi yang tinggi. Sehingga berpotensi mempengaruhi lawan bicaranya agar ideologi mereka diterima, termasuk terhadap jajaran petugas pemasyarakatan. "Napiter ideologis atau yang militan memiliki pengetahuan ideologi yang mendalam dan memiliki kemampuan persuasi yang tinggi. Mereka berpotensi menarik perhatian dan memengaruhi orang orang yang berinteraksi intensif dengan mereka termasuk para narapidana maupun petugas pemasyarakatan," ujarnya. Di sisi lain, Wawan juga menerangkan bahwa mencegah jeratan paham radikal dari para napiter bukan tugas mudah dan sederhana untuk jajaran petugas pemasyarakatan. Mengingat para napiter juga punya karakter, latar belakang dan pola pikir yang berbeda beda.

Video Kecelakaan Bus New Shantika Terjun dari Tol Pemalang, Polisi Periksa 10 Saksi Tewas dalam Kecelakaan Bus New Shantika Terjun di Tol Pemalang Batang BNPT Sebut Petugas Penjara Kasus Terorisme Rentan Terpapar Paham Radikalime

Penetapan Tersangka Kecelakaan Bus New Shantika Menunggu Hasil Olah TKP Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus New Shantika, Manajemen Klaim Bus Layak Jalan dan Sopir Sehat Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 88 89 Kurikulum Merdeka: Teks Negosiasi Halaman all

"Padahal ini tidak mudah, mengingat napiter memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda beda," katanya. Guna meminimalisir hal ini terjadi, BNPT melaksanakan pelatihan dan peningkatan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam penanganan narapidana terorisme (napiter) di Bandung, Jawa Barat. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 24 26 Oktober 2023.

Para peserta pelatihan mendapatkan wawasan dan pengetahuan dalam bentuk diskusi, ceramah dan tanya jawab dengan narasumber dari Ditjen Pas, Satgaswil Densus 88 Antiteror, Wali Senior, Bakesbangpol Jawa Barat, Akademisi Psikolog dan Mitra Deradikalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *