Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan karyawan dibayarkan otomatis langsung oleh perusahaan, tapi bukan berarti Anda mengabaikan soal statusnya. Anda perlu tahu cara cek status peserta jaminan tenaga kerja apakah aktif atau tidak.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa Anda selalu terlindungi dan tetap aman dalam bekerja. Hal ini juga penting untuk memastikan perusahaan tidak lalai akan perlindungan setiap karyawan.
Pengecekan status ini tidak harus Anda lakukan dengan datang ke kantor BPJS. Anda bisa mengecek secara online dengan langkah mudah yang bisa Anda simak dalam artikel ini.
Cara Cek Status Peserta Jaminan Tenaga Kerja dengan Aplikasi JMO
Melansir situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, kini untuk mengecek saldo hingga status kepesertaan, Anda bisa mengaksesnya melalui aplikasi JMO. Aplikasi ini juga dapat menyimpan kartu digital yang bisa Anda akses sewaktu-waktu.
Nah, bagi Anda yang ingin mengecek informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, maka ikuti langkah-langkah berikut:
- Instal aplikasi JMO yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.
- Buka aplikasinya dan Anda bisa login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Bagi Anda peserta baru yang belum memiliki akun dapat mendaftar terlebih dahulu menggunakan NIK atau nomor KPJ.
- Saat masuk halaman Beranda, Anda akan langsung melihat informasi apakah status kepesertaan ini aktif atau tidak.
- Jika ingin mencari tahu status informasi lainnya, Anda tinggal eksplor saja menu-menu yang tersedia pada halaman Beranda tersebut.
Bagaimana Jika Status Tidak Aktif?
Cara cek status peserta jaminan tenaga kerja sangat mudah melalui online, tapi mungkin saja status yang muncul tidak sesuai dengan kondisi Anda. Misalnya, Anda masih bekerja tapi status justru tidak aktif.
Bagi Anda yang baru saja resign dari perusahaan, biasanya status kepesertaan ini akan berubah menjadi ‘Tidak Aktif’.
Namun, jika ternyata Anda masih bekerja dan status tersebut muncul, maka langkah menanganinya adalah:
1. Melaporkan ke HRD
Anda bisa langsung melaporkan perubahan status ini kepada HRD perusahaan yang akan meninjau ulang.
Bisa jadi terdapat kesalahan input atau perusahaan terlambat membayar sehingga status menjadi tidak aktif.
2. Menghubungi Call Center BPJS
Apabila Anda adalah pekerja mandiri yang iurannya secara pribadi, maka untuk menanyakan status peserta non aktif bisa melalui call center di 175.
Pihak call center akan mengecek mengapa status tidak aktif dan melakukan perbaikan.
3. Datang ke Kantor Cabang BPJS
Langkah terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Anda bisa mengkonfirmasi ke customer service mengapa status tidak aktif padahal masih bekerja.
Informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk Anda rutin update. Dengan begitu, perlindungan akan kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua pun berlangsung dengan aman.
Jika Anda belum memiliki perlindungan, saatnya untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya mudah, juga bisa melalui aplikasi JMO.