Pengosongan Hotel Sultan, Pengacara Pontjo Sutowo Minta Mediasi dengan Pengelola GBK

PT Indobuildco mengajak Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) melakukan mediasi terkait pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. "Nah ini memang standar beracara, setelah persyaratan administrasi terpenuhi berarti prioritas itu kan mediasi. Jadi, sidang berikutnya mediasi," ungkap kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). "Menjelang mediasi ini, saya akan mencoba mengurangi narasi narasi yang mempertajam persoalan. Karena mediasi itu kan tujuannya adalah mempertemukan kepentingan untuk mencari solusi yang terbaik," sambungnya.

Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) sudah memasanspanduk peringatan di Hotel Sultan agar Indobuildco segera mengosongkan lahan, Rabu (4/10/2023). Permintaan pengosongan Hotel Sultan berlandaskan pada status hak guna bangunan (HGB) yang diberikan Pemerintah kepada PT Indobuildco sebagai perusahaan pengelola Hotel Sultan, sudah habis masa berlakunya setelah diberikan izin selama 50 tahun. Namun, Pontjo Sutowo sebagai pemilik Indobuildco tidak terima atas keputusan tersebut. Karena itu tim pengacaranya mencoba mengajak PPK GBK mediasi.

TPD AMIN Sulsel Sebut Gibran Tak Punya Attitude saat Debat Cawapres: 'Menjijikkan' Apa Itu Greenflation? Istilah yang Ditanyakan Gibran ke Mahfud saat Debat Cawapres Pengosongan Hotel Sultan, Pengacara Pontjo Sutowo Minta Mediasi dengan Pengelola GBK

Penjelasan Cawapres Gibran saat Debat Dinilai Dangkal, Pengamat: Kurang Bagus Untuk Elektabilitas Menteri Jokowi 'Ngambek' Ogah Jawab Pertanyaan Gibran Saat Debat Cawapres, Ini Alasannya Terima Perintah Pengosongan Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Tuding Pengelola GBK Main Hakim Sendiri

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 88 89 Kurikulum Merdeka: Teks Negosiasi Halaman all "Mudah mudahan ya, kita sangat berharap bahwa mediasi itu yang diberikan dengan durasi yang cukup, kalau tidak salah 40 hari ya," kata Amir Syamsudin. "Mudah mudahan bisa menjadi maksimal untuk kita manfaatkan untuk mencari titik temu kepentingan kedua belah pihak," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *